Penyebab Andrey Dolgov Ditangkap di Indonesia

Di satu siang yang mendung pada April tahun lalu, Andrey Dolgov, sebuah kapal ikan dengan haluan penuh karat, menerjang ombak. Air bercampur minyak terlihat menyembur dari lambung kapal itu setiap kali menghantam permukaan laut dalam upayanya menyelamatkan diri.

Melarikan diri? Ya, di belakang kapal ini sebuah kapal ramping bersenjata lengkap milik Angkatan Laut Indonesia dengan cepat membuntuti.

Lima Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditenggelamkan Harapan kapal ini untuk lolos dari kejaran amat kecil. Kemudian sebuah drone dan pesawat pengintai berputar di atas kapal tersebut.

Baca Juga: organisasi internasional

Kapal Angkatan Laut itu dengan cepat mendekat, mengakhiri perangkap yang sudah dirancang selama berbulan-bulan. Kru kapal berkarat itu menyerah. Andrey Dolgov menyerah di tangan AL Indonesia.

Artikel Terkait: administrasi

Andrey Dolgov mungkin memang hanya sebuah kapal ikan berkarat. Namun, kapal dengan nomor lambung FN STS-50 ini dikejar sejumlah negara di dunia. Penangkapan ini mengakhiri pengejaran selama tiga pekan di seluruh Samudra Indonesia dalam sebuah operasi gabungan Interpol dan Fish-i Africa.

Kapal yang juga dikenal dengan memiliki beberapa nama, yaitu Ayda dan Sea Breeze 1, itu pernah ditangkap di Mozambik.

Kapal ini ditahan karena menggunakan sertifikat palsu yang menyatakan kapal itu berasal dari Republik Togo, juga di Afrika. Saat diperiksa, petugas menemukan 600 jala yang bisa disebar sepanjang hampir 30 kilometer. Peralatan ini merupakan perangkat yang dilarang Komisi Konservasi Sumber Daya Laut Antartika (CCAMLR).

Faktanya, kapal ini sudah lama “mengobrak-abrik” sumber daya paling berharga di lautan, yaitu ikan. TNI AL Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Kapal ini merupakan bagian dari jaringan organisasi kriminal yang beroperasi mencari celah di antara undang-undang kelautan dan banyaknya pejabat penegak hukum yang korup.

CCAMLR sudah memasukkan kapal ini dalam daftar hitam pada 2016 dan masuk daftar Interpol dalam ksus penangkapan ikan ilegal. Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018).

Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia.

Sebelum ditangkap di Mozambik, kapal ini pernah ditahan di China sebelum lolos. Celakanya, kapal ini lolos juga dari jerat hukum di Mozambik. Alhasil, pemerintah Mozambik meminta bantuan dari negara Afrika anggota Fish-i Afrika untuk mengejar kapal ini.

Fish-i Africa adalah kerja sama delapan negara Afrika Timur, yaitu Kepulauan Komoro, Kenya, Madagaskar, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Tanzania, dan Somalia. Baca juga: Kapten Kapal Buronan Interpol Diputus Bersalah, Menteri Susi Tegaskan Tak Ada Kompromi Kedelapan negara itu bekerja sama dalam hal berbagi informasi dan bekerja sama memerangi illegal fishing.

“Kapten dan kru kapal ini amat terkejut karena tertangkap,” kata Andrea Aditya Salim, anggota gugus tugas kepresidenan Indonesia untuk mengejar Andrey Dolgov.

“Awak kapal berusaha mengatakan mereka tidak mencuri ikan karena mesin pendingan dan peralatan lain kapal itu sudah rusak,” kata Salim. Saat personel AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka itu, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hampir 30 kilometer jika disebarkan.

Dalam satu kali operasi, jaring ini bisa menangkap ikan bernilai hingga 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar. Secara ilegal kapal ini akan membawa tangkapan ke pesisir dan menjualnya ke pasar gelap atau mencampurnya dengan ikan tangkapan yang legal.

Apa pun jenis penjualannya, ikan-ikan tangkapan Andrey Dolgov ini berakhir di rak-rak pusat perbelanjaan atau meja restoran. “Sekitar 20 persen dari seluruh tangkapan ikan global adalah ilegal,” kata Kate St John Glew, seorang pakar biologi kelautan di Pusat Oseanografi Nasional di Universitas Southampton, Inggris.

Published by

Leave a comment